Setiap masyarakat mempunyai penghargaan terhadap
nilai-nilai dan hal tertentu dalam masyarakat yang bersangkutan. Karena adanya
penghargaan terhadap nilai-nilai dan hal tertentu tersebut, maka munculah
stratifikasi sosial dalam masyarakat. Stratifikasi sosial lama kelamaan
akhirnya dikenal masyarakat. Kemudian stratifikasi sosial itu diterapkan dalam
lingkungan masyarakat. Pada dasarnya, stratifikasi sosial itu diterapkan dalam
masyarakat untuk menyeimbangkan dalam hal pembagian hak-hak dan kewajiban serta
tanggung jawab dalam pembagian nilai-nilai sosial dan pengaruhnya diantara para
anggota masyarakat tersebut. Maka dari itu stratifikasi sosial dalam masyarakat
itu pada dasarnya penting. Tapi seiring dengan perkembangan zaman, masyarakat
sendiri membuat citra stratifikasi sosial itu menjadi buruk. Sebagian orang
menyalahgunakan stratifikasi sosial untuk mencapai kekuasaan demi terpenuhinya
kepentingannya sendiri. Disisi lain, masyarakat yang tak mengejar kekuasaan
malah beranggapan kalau stratifikasi sosial itu yang membuat kesenjangan sosial
dalam masyarakat. Mereka tak menyadari kalau sebenarnya yang menjadikan adanya
kesenjangan sosial dalam hidup itu adalah mereka sendiri/ masyarakat.
Masyarakat yang telah membuat citra stratifikasi sosial itu menjadi buruk
dihadapan mereka sendiri. Secara vertikal, struktur masyarakat Indonesia
ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan
lapisan bawah secara kontras (Nasikun, 1995 :28). Stratifikasi sosial masih
penting agar dalam masyarakat tercapai keseimbangan dalam pembagian hak-hak dan
kewajiban serta tanggung jawab dalam pembagian nilai-nilai sosial dan
pengaruhnya diantara para anggota masyarakat tersebut. Menurut teori
fungsionalis, stratifikasi sosial itu juga penting karena antara strata atas,
menengah, bawah itu saling membutuhkan. Misalnya, buruh membutuhkan pekerjaan
dan sebaliknya. Selain itu, stratifikasi sosial juga digunakan untuk
menstabilkan sistem sosial dalam masyarakat. Stratifikasi sosial ibarat sebuah
tangga. Ada kelas bawah, kelas menengah, dan kelas atas yang merupakan sebuah
sistem sosial dalam masyarakat.
Hal tersebut berkaitan dengan karakteristik masyarakat
majemuk, diantaranya ialah :
- Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok-kelompok yang seringkali memiliki subkebudayaan yang berbeda-beda satu sama lain,
- Memiliki struktur sosial yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer,
- Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar,
- Secara relatif seringkali mengalami konflik diantara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain,
- Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi, dan
- Adanya dominasi politik oleh suatu kelompk atas kelompok-kelompok yang lain.
( Nasikun, 1995 : 33), .
Jika semua orang ingin berada dalam tangga atas, maka tangga tidak akan
seimbang dan lama-kelamaan akan retak. Begitupan didalam masyarakat, jika semua
orang menduduki kelas atas maka sistem sosial dalam masyarakat lama-kelamaan
akan retak/hancur juga. Adanya stratifikasi sosial itu untuk saling mengisi
kekosongan/saling melengkapi dalam sebuah sistem sosial yang ada dalam
lingkungan masyarakat tersebut. Masyarakatpun juga harus saling menghargai/
menghormati satu sama lain agar tercipta kehidupan yang baik pula.
Diferensiasi sosial yaitu diferensiasi yang terjadi dalam lingkungan masyarakat. Kota adalah contoh wilayah yang memiliki keragaman diferensiasi dalam berbagai hal seperti agama, aliran agama, pekerjaan, jenis kelamin, usia, etnik, kebudayaan, dan lain sebagainya.Wujud diferensiasi sosial yang terjadi di Sekitar Lingkungan saya yaitu:
1. Perbedaan Agama Islam dan Kristen
2. Jenis Kelamin Laki-laki dan Perempuan
3. Usia Balita, Anak-anak, Remaja, Dewasa,
4. Etnik Jawa, Sunda, Batak dan lain-lain
Dalam diferensiasi sosial tidak jarang menimbulkan suatu dampak negatif seperti konflik sosial dan perpecahan. Pada masyarakat, untuk mengurangi dampak tersebut ditumbuhkan rasa toleransi yang tinggi pada masyarakat dengan cara saling menghormati dan tidak mengganggu jalannya masing-masing perbedaan selama tidak bertentangan keras/merugikan masyarakat secara umum. Dalam masyarakat yang heterogen seperti ini tidak jarang menimbulkan suatu konflik sosial.
Referensi :
Nasikun. 1995. "Struktur Majemuk Indonesia" dalam Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persad, pp. 27-50
Nasikun. 1995. "Struktur Masyarakat Indonesia dalam Masalah Integrasi Nasional" dalam Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: PT.RajaGrafindo Persada, pp. 61-87
Saptono, Bambang. 2006. Sosiologi. Jakarta: Phibeta
Sutomo dkk. 2009. Sosiologi. Malang: Graha Indotama